SEC Mengungkap Penipuan Investasi Kripto yang Memanfaatkan Grup WhatsApp dan Media Sosial
Sanksi SEC terhadap tiga platform perdagangan kripto palsu dan empat klub investasi yang menargetkan investor ritel melalui taktik manipulatif.

SEC menuntut tiga platform perdagangan kripto palsu dan empat klub investasi yang menargetkan investor ritel lewat media sosial dan WhatsApp. Mereka mengklaim memiliki lisensi pemerintahan dan menyajikan tip buatan AI namun tidak ada perdagangan riil serta memungut biaya penarikan di muka. Dugaan kerugian mencapai 14 juta dolar AS di Amerika Serikat.
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengumumkan tindakan hukum terhadap tiga platform perdagangan aset kripto yang diklaim palsu serta empat klub investasi yang menggunakan media sosial dan grup WhatsApp untuk menjerat investor ritel.
Menurut pengaduan SEC, iklan-iklan di media sosial diarahkan untuk mengajak investor masuk ke dalam klub investasi di WhatsApp. Di sana, para pelaku menggunakan sosok profesional palsu dan tip perdagangan yang dibuat oleh kecerdasan buatan untuk membangun kepercayaan. Setelah itu, para anggota diarahkan ke platform perdagangan kripto yang mengklaim memiliki lisensi pemerintah namun sebenarnya tidak melakukan aktivitas perdagangan nyata.
Cara menguji keabsahan klaim dari komunitas crypto, pengaruh crypto, atau grup cloud mining adalah dengan memeriksa apakah mereka memiliki sumber pendapatan yang jelas, aturan penarikan dana yang transparan, serta bukti konkret di luar sekadar tangkapan layar. Waspadai bila terdapat permintaan biaya di muka saat akan melakukan penarikan karena hal ini sering menjadi tanda adanya penipuan penambangan kripto atau skema investasi palsu.
Catatan metode
Informasi diperoleh dari pengumuman resmi Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada 22 Desember 2025, diakses dari sec.gov.
Sumber
- U.S. Securities and Exchange Commission2025-12-22T00:00:00.000Z
