SEC Usulkan Perubahan Aturan untuk Tambah Utang Uni Eropa sebagai Obligasi Pemerintah Asing Bebas Pajak
Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat mengajukan amandemen aturan untuk memasukkan utang Uni Eropa ke dalam daftar obligasi pemerintah asing yang dikecualikan berdasarkan Exchange Act Rule 3a12-8.

SEC mengusulkan amandemen Rule 3a12-8 di bawah Securities Exchange Act 1934 untuk memasukkan utang pemerintah Uni Eropa ke dalam daftar utang asing yang dikecualikan.
Securities and Exchange Commission (SEC) baru-baru ini mengumumkan proposal amandemen terhadap aturan 3a12-8 di bawah Securities Exchange Act tahun 1934. Usulan ini bertujuan menambahkan utang pemerintah Uni Eropa (EU) ke dalam daftar utang asing yang mendapat pengecualian regulasi tertentu. Dengan memasukkan utang Uni Eropa, SEC berharap memberikan kejelasan dan kemudahan dalam perlakuan hukum bagi pelaku pasar keuangan yang berinteraksi dengan instrumen tersebut.
Amandemen ini merupakan bagian dari upaya SEC untuk menyesuaikan aturan yang berlaku dengan dinamika pasar global, khususnya dalam hubungan antara Amerika Serikat dan entitas ekonomi besar seperti Uni Eropa. Langkah ini juga dapat berdampak pada bagaimana investor institusional dan pelaku pasar modal mengelola portofolio mereka yang terkait dengan utang pemerintah asing.
Kebijakan baru ini sekaligus menandai pengakuan terhadap peranan utang pemerintah Uni Eropa dalam pasar internasional. SEC melalui proposal ini membuka peluang bagi komunitas keuangan dan pelaku pasar modal untuk lebih mengoptimalkan struktur investasi mereka secara lebih efisien di masa depan.
Catatan metode
Sumber utama berasal dari pengumuman resmi SEC pada 28 Agustus 2026.
Sumber
- U.S. Securities and Exchange Commission2026-08-28T17:33:00.000Z
